Rabu, 09 September 2015

antara memaafkan dan melakukan perbaikan

Ristiyan Ragil P

Kadang, tidak memaafkan itu lebih utama dari memaafkan. Ketika memaafkan malah membuatnya semakin menjadi-jadi, dan sebaliknya, jika tidak dimaafkan, ada mashlahat yang bisa diraih, yaitu efek jera.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:

ﺍﻹﺻﻼﺡ ﻭﺍﺟﺐ، ﻭﺍﻟﻌﻔﻮ ﻣﻨﺪﻭﺏ، ﻓﺈﺫﺍ ﻛﺎﻥ ﻓﻲ ﺍﻟﻌﻔﻮ ﻓﻮﺍﺕ ﺍﻹﺻﻼﺡ ﻓﻤﻌﻨﻰ ﺫﻟﻚ ﺃﻧﻨﺎ ﻗﺪﻣﻨﺎ ﻣﻨﺪﻭﺑﺎ ﻋﻠﻰ ﻭﺍﺟﺐ، ﻭﻫﺬﺍ ﻻ ﺗﺄﺗﻲ ﺑﻪ ﺍﻟﺸﺮﻳﻌﺔ

"Melakukan perbaikan adalah wajib, sedangkan memaafkan adalah sunnah. Bila pemaafan mengakibatkan hilangnya perbaikan berarti mendahulukan yang sunnah atas yang wajib. Tentunya hal semacam ini tidak dibawa oleh syariat."

Tidak ada komentar:

Posting Komentar