✒
APAKAH ANDA (ISLAM) DI USIR / DI ANCAM / DI DZALIMI ???
.
Laporkan kesini (GRATIS, transfer uang hanya utk biaya kirim formulir)., caranya :
.
--------------
SIAPAPUN TAK BERHAK MENGUSIR!
.
Kejadian di Lombok, Cirebon yg ini malah sudah di usir tanpa perlawanan.
.
Qadarullah, saya Sukpandiar Idris Advokat As-salafy, di beri amanah untuk mengurus kasus ancaman pengusiran ikhwa di Aceh Besar. Alhamdulillah sekarang kondusif( barusan dpt khobar dari Ustadz Haris).
.
UUD 1945 TELAH MENJAMIN
—————————————
Pasal 28E
.
(1)● Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
.
BAGI SAHABAT YG INGIN ANTISIPASI ADANYA POTENSI ANCAMAN FITNAH WAHABI, TERORIS, PENGUSIRAN.
SILAHKAN BERI KUASA HUKUM KPD KAMI.
GRATIS!.
.
FORMULIR AKAN KAMI KIRIMKAN SETELAH ONGKOS KIRIM DI TRANSFER KE.REKENING A/ N Sukpandiar,S.H. Bank Muamalat ( kode ATM 147). No.Rek.329 000 2208
.
Yg Datang lgs ke rumah saya ((alamat lihat di coment) gak usah transfer.
.
Data n Konfirmasi Di WA 081314495785.
Email: sukpandiarmohammad@gmail.com.
.
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=988072017911726&
set=a.681233568595574.1073741826.100001268101325&type=1
Tampilkan postingan dengan label fitnah teroris. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label fitnah teroris. Tampilkan semua postingan
Sabtu, 12 September 2015
Anda di usir, di ancam, (karena manhaj anda) butuh kuasa hukum salaf?
Langganan:
Postingan (Atom)