Sabtu, 12 September 2015

Anda di usir, di ancam, (karena manhaj anda) butuh kuasa hukum salaf?


APAKAH ANDA (ISLAM) DI USIR / DI ANCAM / DI DZALIMI ???
.
Laporkan kesini (GRATIS, transfer uang hanya utk biaya kirim formulir)., caranya :
.
--------------
SIAPAPUN TAK BERHAK MENGUSIR!
.
Kejadian di Lombok, Cirebon yg ini malah sudah di usir tanpa perlawanan.
.
Qadarullah, saya Sukpandiar Idris Advokat As-salafy, di beri amanah untuk mengurus kasus ancaman pengusiran ikhwa di Aceh Besar. Alhamdulillah sekarang kondusif( barusan dpt khobar dari Ustadz Haris).
.
UUD 1945 TELAH MENJAMIN
—————————————
Pasal 28E
.
(1)● Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal diwilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.
.
BAGI SAHABAT YG INGIN ANTISIPASI ADANYA POTENSI ANCAMAN FITNAH WAHABI, TERORIS, PENGUSIRAN.
SILAHKAN BERI KUASA HUKUM KPD KAMI.
GRATIS!.
.
FORMULIR AKAN KAMI KIRIMKAN SETELAH ONGKOS KIRIM DI TRANSFER KE.REKENING A/ N Sukpandiar,S.H. Bank Muamalat ( kode ATM 147). No.Rek.329 000 2208
.
Yg Datang lgs ke rumah saya ((alamat lihat di coment) gak usah transfer.
.
Data n Konfirmasi Di WA 081314495785.
Email: sukpandiarmohammad@gmail.com.
.
https://www.facebook.com/photo.php?fbid=988072017911726&
set=a.681233568595574.1073741826.100001268101325&type=1

1 komentar: